Selain itu, suami Lila juga sempat berjanji akan mengembalikan uang korban jika keponakan korban tidak lulus seleksi Bintara. Jumlah uang yang dijanjikan untuk dikembalikan sebesar Rp320 juta setelah dipotong Rp30 juta oleh suami Lila.
“Saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp30 juta," ucap korban.
Bripka Lila Astriza yang Ngamuk di Rumah Warga (Instagram)
Namun kenyataannya, korban hanya menerima pengembalian sebesar Rp260 juta setelah keponakannya dinyatakan tidak lolos. Hal tersebut jelas melanggar kesepakatan awal antara suami Lila dan pihak korban.
“Sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp260 juta. Artinya dia memotong Rp90 juta di luar dari perjanjian yang ada,” jelasnya.
Lebih jauh, tindak kekerasan verbal yang dilakukan oleh Lila ini ternyata sudah sampai ke telinga atasannya. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, akhirnya meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Bripka Lila.
“Saya sebagai Kapolres menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” jelasnya yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X milik @Heraloebss.