Tim penyelidik berencana untuk menginterogasi Yoon mengenai perannya dalam penerapan perintah darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian dibatalkan setelah adanya pemungutan suara di Majelis Nasional yang membatalkan perintah tersebut.
CIO mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan surat perintah pengadilan untuk menahan presiden hingga 48 jam jika ia terus mengabaikan panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.
Baca Juga :Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Tim penyelidik tengah menyelidiki tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Yoon.
Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu lalu dan telah diberhentikan dari jabatannya sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai kemungkinan pencopotannya.
(Sumber Antara)