Gerindra Klarifikasi Terkait Isu Serang PDIP Soal Kenaikan PPN 12%

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 19:57
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ahmad Muzani Ahmad Muzani (NTVnews.id)

Muzani kemudian menjelaskan latar belakang proses pembahasan UU HPP yang mengatur kenaikan PPN 12 persen. Pembahasan dimulai pada tahun 2021, saat dunia tengah menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.

Dalam situasi tersebut, pemerintah dan DPR mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya melalui pajak.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Dok.Antara)

Ia juga menekankan bahwa seluruh partai di Senayan, termasuk Gerindra, telah menyetujui RUU HPP dan keputusan tersebut diambil secara bersama-sama.

"Sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju ketika itu, Gerindra ikut bersama-sama dan memberi persetujuan. Karena itu, kami ikut menyetujui itu dan kami bersama-sama dengan partai yang lain dan kami setujui itu," katanya.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Muzani, hanya melaksanakan amanat dari UU HPP yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR.

Muzani juga menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait kenaikan PPN 12 persen, yang menurutnya adalah bagian dari dinamika demokrasi.

Presiden Prabowo, lanjut Muzani, siap menerima berbagai kritik dan saran dari masyarakat terkait kebijakan ini.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close