Ntvnews.id, Bali - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Canggu ditangkap oleh anggota BNN Provinsi (BNNP) Bali. Mereka diduga tengah menggelar pesta seks dan narkoba.
Puluhan WNA tersebut diamankan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu, 21 Desember 2024. lalu. Mereka diduga sedang mengadakan pesta seks dan narkoba di vila tersebut.
"Kami menemukan dugaan adanya sisa party sex yang dilakukan puluhan warga asing di tempat tersebut," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat kepada media.
Baca Juga: Bandar Narkoba Asal Ukraina Ditangkap Polri di Thailand, Beroperasi di Bali
Ahmad menjelaskan bahwa delapan warga asing terbukti mengonsumsi narkoba. Tujuh di antaranya positif mengonsumsi narkotika jenis Benzo, sedangkan satu orang lainnya positif mengonsumsi narkoba jenis THC.
Selain itu, Ahmad melanjutkan, anggotanya menemukan barang-barang yang diduga narkotika, seperti klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk cokelat, dan paket daun kering yang diduga ganja.
Saat ini, delapan orang asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam kejahatan narkotika atau hanya sebagai pengguna.