Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani memandang bahwa keberatan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan hal yang lumrah.
Muzani menyatakan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat terkait kebijakan tersebut adalah sesuatu yang dapat diterima.
“Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan PPN Transaksi QRIS Dibebankan pada Pedagang, Bukan Konsumen
Namun, ia menekankan bahwa pihaknya memastikan seluruh pandangan, kritik, dan saran yang muncul di masyarakat akan dicatat dengan baik sebagai bahan pertimbangan sebelum Presiden RI Prabowo Subianto membuat keputusan.
“Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya Beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” jelasnya.
Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Muzani mengklaim bahwa pemerintah siap mendengarkan setiap aspirasi dari masyarakat, termasuk mengenai kejelasan barang-barang yang akan dikenakan PPN 12 persen.