Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah bahwa partainya menyerang PDI Perjuangan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025.
"Enggak, enggak. Saya baca semuanya," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.
Menurutnya, pernyataan kader Gerindra terkait kebijakan tersebut hanya bertujuan menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah hasil legislasi kolektif.
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan PPN Transaksi QRIS Dibebankan pada Pedagang, Bukan Konsumen
"Teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya... Ya, ini kan produk bersama, gitu lho kira-kira," jelasnya.
Namun, Muzani menghormati pandangan PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN tersebut sebagai hal yang wajar.
"Kalau mau memberi pandangan, ya pandangan saja. Kira-kira begitu. Enggak, enggak (nyerang)," tambahnya.