3 Hakim yang Tangani Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Gratifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 16:57
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa 24 Desember 2024. Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa 24 Desember 2024. ((Antara))

Erintuah, Heru, dan Mangapul diduga mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, melalui penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, bertujuan untuk mempengaruhi pemberian putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close