"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," kata Karim.
Nilai barang bukti dari aksi pemerasan itu mencapai Rp 2,5 miliar. Berdasarkan laporan, para korban diperas dengan berbagai modus oleh oknum polisi dari polsek, polres hingga polda. Salah satunya modus tes urine.
"Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media. Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp 2,5 miliar," jelas Karim.
Sebelumnya, akun X @Twt_Rave mengunggah informasi soal sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan terhadap penonton DWP asal Malaysia. Para oknum itu lalu diduga memeras mereka.
Disebutkan, oknum polisi tersebut menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.