Mabes Polri Belum Juga Tahu Motif Polisi Peras WN Malaysia Penonton DWP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Des 2024, 12:17
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (Antara) Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (Antara)

"Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa korban WN Malaysia dalam perkara ini sebanyak 45 orang, bukan 400 orang. Nilai kerugian korban juga sebesar Rp 2,5 miliar, bukan Rp 32 miliar.

Halaman
x|close