Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menetapkan tersangka kepada sopir truk berinisial SW (65) dalam kecelakaan bus di Tol Pandaan-Malang.
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis 26 Desember 2024.
Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Bus Hantam Truk di Tol Lawang Arah Malang
Putu Kholis Aryana menegaskan, penyebab utama truk berjalan mundur adalah karena overheat pada mesin dan gangguan sistem pengamanan.
VIDEO: Detik-detik Kecelakaan Bus Hantam Truk di Tol Lawang Arah Malang (IG: Info Malang)
Alhasil truk tersebut menghantam bus yang sedang berjalan dari arah Surabaya menuju Malang yang membawa rombongan sekolah SMP IT Darul Quran Mulia, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bus Hantam Truk Tewaskan 4 Orang di Tol Lawang-Malang
Hal itu diketahui setelah melihat dokumen riwayat kondisi truk yang memang jarang dirawat sejak Desember 2024 . Alhasil truk tersebut sering mengalami gangguan.