Sesalkan Pencekalan, PDIP Nilai Yasonna Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 12:40
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Yasonna Laoly usai pemeriksaan KPK terkait kasus Harun Masiku. Yasonna Laoly usai pemeriksaan KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," tandas Chico.

Baca Juga: Yasonna Ngaku Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku saat Jadi Menkumham

Diketahui, larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto dikeluarkan penyYasonna Dicecar KPK Terkait Perlintasan Buronan Harun Masikuidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024

"KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 25 Desember 2024.

Tessa menjelaskan, keduanya dicegah ke luar negeri guna mempermudah proses penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," tutur Tessa.

Baca Juga: 

Halaman
x|close