Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Uang palsu diproduksi di dua lokasi, yakni, sebuah rumah di Makassar dan di kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Polisi turut mencurigai bahwa uang palsu ini akan digunakan untuk dana kampanye Pilkada 2024, dan Annar diduga menjadi pemodal utama sindikat tersebut.
Penyelidikan lebih dalam mengarah pada rumah Annar di Jalan Sunu, di mana polisi menangkap dua tersangka, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Syahruna diduga terlibat dalam proses produksi uang palsu, sementara John berperan sebagai perantara transaksi.
Dari hasil penangkapan dan penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat yang mengarah pada Annar sebagai penyandang dana dari sindikat uang palsu itu.
Sebelum kasus ini mencuat, Annar pernah mencalonkan diri dalam Pilgub Sulsel dan sempat berniat maju dalam Pilwalkot Makassar, namun gagal karena tak mendapatkan dukungan dari partai politik.