Lagi, Vonis Kasus Korupsi Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kali Ini Mantan Bos Antam
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 17:05
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (kiri) dan Abdul Hadi Aviciena (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (ANTARA (FAUZAN))