Ntvnews.id, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang kode etik Polri (KEP) terhadap polisi yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, Selasa, 31 Desember 2024. Ada tiga polisi yang disidang pada hari ini. Salah satunya ialah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dicopot, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
"(Salah satu yang disidang) Direktur," ujar Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024.
Di samping Donald, yang juga disidang ialah kepala subdirektorat (kasubdit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Meski begitu, Anam mengaku lupa nama kasubdit tersebut.
"(Sama) Kasubdit (diperiksa) sama satu lagi saya lupa namanya," ucapnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik Polri terhadap polisi yang diduga memeras penonton konser DWP asal Malaysia, Selasa, 31 Desember 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sidang ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Iya benar, sesuai dengan komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan, kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas," ujar Trunoyudo.