Kombes Donald Simanjuntak Disidang Etik terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 22:39
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang dan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang dan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Sementara, Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang pada hari ini. Dia memastikan bahwa sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Polri tersebut, berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.

"Sidang etik hari ini memang terkait dengan kasus DWP, dan ada tiga anggota yang akan disidang," tutur Anam.

Sebelumnya, 35 polisi dicopot dari jabatannya di tengah penyelidikan kasus polisi diduga memeras sejumlah penonton DWP asal Malaysia.

Beberapa polisi yang dicopot, di antaranya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Selain Donald, ada nama AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang. Malvino dicopot dari jabatannya Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang merupakan Ps Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, yang dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya, dalam rangka pemeriksaan. Lalu, 32 anggota Polri lainnya dari tingkat polda, polres maupun polsek, yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, ada 45 warga negara Malaysia yang mengaku jadi korban dalam dugaan pemerasan oleh oknum polisi ini. Mereka mengalami kerugian total Rp 2,5 miliar.

Halaman
x|close