Selain Harun, kasus ini juga melibatkan anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan. Wahyu, yang telah divonis dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
(Sumber Antara)