Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Syarat Pencalonan Presiden!
"Dalam hal ini, misalnya, jika jumlah partai politik peserta pemilu adalah 30, maka terbuka pula potensi terdapat 30 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan partai politik peserta pemilu."