Buntut Kecelakaan Pesawat, Jeju Air Pangkas Jadwal Penerbangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 23:02
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Tragedi Jeju Air. Otoritas Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024) melaporkan bahwa 179 orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, seperti diberitakan oleh media lokal. Arsip foto - Tragedi Jeju Air. Otoritas Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024) melaporkan bahwa 179 orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, seperti diberitakan oleh media lokal. (ANTARA/foto-Anadolu)

Baca Juga : Polisi Geledah Kantor Pusat Jeju Air

Dalam hal dukungan finansial darurat untuk keluarga korban, Song menjelaskan bahwa pihak maskapai sedang berdiskusi dengan keluarga mengenai prosedur dan metode yang akan diterapkan.

“Ketika diskusi selesai, kami akan membimbing mereka menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk memastikan pencairan dana yang cepat," katanya.

Menanggapi kritik terkait potensi kekurangan dalam pemeliharaan pesawat, Song menyatakan bahwa perusahaan memiliki tim teknisi pemeliharaan yang sangat terampil dan telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap bekerja bahkan setelah memasuki masa pensiun.

"Namun, pandemi COVID-19 membuat kami tidak dapat mempertahankan kontrak-kontrak tersebut," ucapnya.”

“Akibatnya, ada periode di mana kami tidak dapat memenuhi standar yang direkomendasikan Kementerian Transportasi untuk mempertahankan 12 teknisi per pesawat,” tambah dia. (Sumber Antara)

Halaman
x|close