Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden Dihapus, PAN: Telah Lama Ikut Berjuang!
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 07:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto. (Youtube)
Sebelumnya, MK memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas minimal pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan UUD 1945.