Viral Tolak Laporan Warga, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 18:02
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

"Pasti ya, sesuai dengan PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, di situ jelas mengatur apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, sudah dikenakan sanksi, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin tersebut, dan harus mempertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyelidiki kasus penguntitan, meski korban belum membuat laporan.

"Kami dari pihak Kepolisian sudah berupaya menghubungi yang mengunggah konten tersebut di IG (Instagram). DM (direct message) kemudian kami mendapatkan nomor handphone tersebut," papar Bambang.

"Kemudian kami menghubungi korban dan berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @info_jabodetabek, video tiga orang yang melakukan penyerangan terhadap kaca mobil korban.

"Mobil saya habis diserang preman di daerah Jatiwarna, saya sudah coba lapor polisi tapi dilempar-lempar bahkan diminta buat surat laporan saja belum," tulis akun tersebut.

Mulanya, pelaku yang bertiga mengendarai motor sepeda motor, berjalan zig-zag di depan mobil korban. Karenanya, korban menyalip pelaku. Pelaku lantas mengejar lagi sehingga kembali di posisi depan mobil korban, hingga akhirnya mobil korban ngebut dan terjadi pemukulan kaca mobil oleh pelaku. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Pondok Gede, namun ia mengaku ditolak.

Halaman
x|close