Viral Tolak Laporan Warga, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 18:02
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial anggota Polsek Pondok Gede yang disebut menolak laporan warga. Laporan terkait penguntitan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu, 29 Desember 2024.

Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka memeriksa sejumlah anggota Polsek Pondok Gede yang diduga menolak laporan

"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto, Jumat, 3 Januari 2025.

Bambang mengungkapkan, polisi yang diduga menolak laporan sudah diperiksa Propam Polres Metro Bekasi Kota.

"Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar enam orang," ucapnya.

Keenam polisi tersebut, antara lain dari Unit Pelayanan Post Pengamanan Natal dan Tahun Baru, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket Reskrim, maupun piket lalu lintas.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindakan pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP), menurut Bambang para polisi itu akan diberi sanksi.

Halaman
x|close