MK Putuskan Spa Adalah Jasa Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Tempat Hiburan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2025, 13:10
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara)

"Pelayanan ini diakui sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional dengan cakupan yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Pengakuan ini menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan tradisional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai kearifan lokal," beber Arief.

Dalam hal ini, Arief menekankan bahwa layanan seperti mandi uap/spa, yang memiliki manfaat kesehatan berdasarkan tradisi lokal, seharusnya dianggap sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional.

Baca Juga: MK Sebut Syarat TOEFL di Tes Kerja Bukan Diskriminasi

"Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah dalil yang berdasar. Namun oleh karena pemaknaan Mahkamah tidak sebagaimana yang dimohonkan oleh para Pemohon, maka dalil para Pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian," tutup Arief.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Spa mengatur bahwa spa termasuk dalam pelayanan kesehatan holistik. Spa memadukan perawatan kesehatan tradisional dan modern yang menggunakan air serta terapi lain seperti pijat, ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, dan makanan untuk memberikan efek terapi melalui panca indera. Tujuannya adalah mencapai keseimbangan tubuh, pikiran, dan jiwa guna mencapai kondisi kesehatan optimal.

Pelayanan spa ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu health spa dan wellness spa sebagai upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif, serta medical spa sebagai upaya pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif.

Halaman
x|close