Warga Korsel Tetap Demo di Tengah Badai Salju untuk Tangkap Mantan Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 09:06
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (ANTARA/Anadolu)

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan persidangan pemakzulan Yoon pada 14 Januari 2025, yang akan berlanjut meskipun ia tidak hadir. Mahkamah memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon akan diberhentikan atau dikembalikan ke jabatannya. Hingga saat itu, Yoon tetap menyandang gelar presiden meskipun diskors.

Halaman
x|close