A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Sudah Disita Bareskrim, Hotel Hasil Pencucian Uang Judol Masih Bikin Acara Tahun Baru - Halaman 2 - Ntvnews.id

Sudah Disita Bareskrim, Hotel Hasil Pencucian Uang Judol Masih Bikin Acara Tahun Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 17:52
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (NTVNews.id) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (NTVNews.id)

Adapun nilai obyek hotel tersebut sekitar Rp 200 miliar. Di samping penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022 dengan total Rp 72,3 miliar.

Halaman
x|close