Ntvnews.id, Jakarta - Hotel yang disita oleh Bareskrim Polri di Semarang, Jawa Tengah, Hotel Aruss, sampai saat masih beroperasi. Hotel tersebut disita karena dibangun menggunakan hasil pencucian uang kasus judi online (judol) dari platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
"Kalau kita lihat dari media sosialnya sendiri, itu masih beroperasi bahkan masih merayakan tahun baru," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut dia, Hotel Aruss masih beroperasi gara-gara pihak kepolisian masih menunggu ketetapan hukum terkait kasus ini.
"Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut," kata dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan TPPU tersebut.
"Kita lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personal hotel itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online. Properti ini ialah satu unit Hotel Aruss yang berada di Semarang, Jawa Tengah. Hotel dikelola oleh PT Arta Jaya Putra sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.