Sebagai perbandingan, biaya haji pada 2024 tercatat sebesar Rp 93.410.286 per jemaah, dengan rincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat mencapai Rp 37.364.114,40.
Penurunan biaya haji 2025 ini mencerminkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban para jemaah haji Indonesia tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Pemerintah juga memastikan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 tetap optimal dengan mengedepankan efisiensi dan transparansi.