KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2025, 19:44
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (NTVNews.id) Gedung KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) terkait kepemilikan asetnya serta pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022.

Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024.

Hal serupa juga dilakukan penyidik KPK terhadap Achmad Iskandar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode yang sama.

Baca Juga: Ternyata Firli Bahuri Pernah Larang KPK Geledah Kantor DPP PDIP Terkait Harun Masiku

"Saksi didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Suguarto di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2024.

Selain kedua saksi tersebut, penyidik KPK turut memeriksa seorang pihak swasta bernama Kris Susmantoro terkait aset yang dimiliki Anwar Sadad.

Ketiga saksi diperiksa pada Rabu (8/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman
x|close