Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35.000 Konten Promosi Produk Ilegal Sejak 2018

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 13:45
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (Antara)

Ia menjelaskan bahwa promosi dan penjualan produk melalui platform daring membutuhkan pengawasan yang ketat. Sejak 2021, BPOM telah mengidentifikasi lebih dari 1,3 juta tautan promosi ilegal dan merekomendasikan pemblokiran konten kepada pihak terkait, termasuk Kemkomdigi.

Taruna juga berharap sistem pengawasan patroli siber BPOM dapat diselaraskan dengan sistem pengaduan milik Kemkomdigi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Kami berharap adanya sinkronisasi sistem pengawasan agar laporan dari BPOM dapat ditangani lebih cepat dan efektif sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya," katanya.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close