Rumah Pribadi Hasto yang di Kebagusan Juga Digeledah KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2025, 13:19
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Dok.Antara)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Halaman
x|close