DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas Soal Pemagaran Laut 30 KM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2025, 09:00
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pagar Laut di Tangerang Pagar Laut di Tangerang (Instagram)

"Jika pagar tersebut didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan itu berpotensi melanggar hukum, serta pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana," tegasnya.

Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Geram Ulah Oknum Rusak Pagar Perlintasan Kereta Api

"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat," ujar Johan.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro menyatakan bahwa pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil merupakan salah satu prioritas kebijakan ekonomi biru KKP untuk menciptakan ruang laut yang sehat, aman, tangguh, dan produktif.

"Saya berikan dukungan, mendukung adanya diskusi hari ini, sehingga terkait masalah pemagaran laut semakin jelas, bagaimana menyikapi solusinya. Dan ini menjadi satu bentuk komitmen juga dari KKP," kata Kusdiantoro dalam Diskusi Publik Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang Banten di Kantor KKP Jakarta.

Halaman
x|close