"Saat ini aplikasi itu (Koin Jagat) sedang viral, dari kami akan melakukan penjagaan sehingga jika adanya indikasi para pencari koin jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silahkan saja, namun jika sampai merusak fasum akan kami tindak," ujar Irna, dilansir dari akun Instagram @tangsel.info pada Senin, 13 Januari 2025.
"Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) maka perbuatan tersebut termasuk pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas," lanjutnya.