A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mayat Bocah yang Ditemukan di Bekasi Ternyata Dianiaya Orang Tuanya Sendiri Setelah Muntah-muntah - Halaman 3 - Ntvnews.id

Mayat Bocah yang Ditemukan di Bekasi Ternyata Dianiaya Orang Tuanya Sendiri Setelah Muntah-muntah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 14:30
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Januari 2025 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Januari 2025 ((Antara))

Keduanya dijerat dengan Pasal 76C Jo. Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

"Diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun, " kata Wira.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close