Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa jenazah bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) yang ditemukan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin 6 Januari lalu, sebelumnya dianiaya oleh orang tuanya setelah ia muntah di sebuah minimarket.
"Pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB berawal dari korban (anak kandung) muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka AZR (19) dan SD (22) biasa mengemis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Senin 13 Januari 2025.
Baca Juga : Tim Resmob Polsek Tallo Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Wira menjelaskan bahwa akibat perbuatan korban, AZR dan SD ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan diminta untuk bertanggung jawab.
"Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istiraha nya di sekitar ruko kosong (TKP). Kemudian para tersangka mengeroyok dan menganiaya korban," jelasnya.
Wira menambahkan bahwa AZR, sebagai ayah korban, melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak satu kali, menendang dada korban satu kali, menendang wajah/kepala korban hingga terbentur ke rolling door, dan menampar pipi korban sebanyak dua kali.
"Kemudian SD sebagai ibu anak tersebut melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban sebanyak dua kali, menampar pada bagian pipi korban sebanyak satu kali, mencubit paha sebanyak tiga kali," katanya.