Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menyediakan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, Senin 13 Januari 2025.
Pratikno menyatakan bahwa hal ini menjadi salah satu fokus perhatiannya. Bahkan, hingga akhir pekan lalu, ia juga telah melakukan komunikasi dengan Mendikrisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.
Terkait informasi mengenai tidak adanya tukin bagi dosen ASN pada 2025, Pratikno menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi topik yang dibahas lebih lanjut.
"Justru itu, makanya kita bahas, karena kan itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran untuk tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi, bagi dosen untuk tahun ini.