"Sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum, kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, terungkap kasus penemuan mayat seorang wanita tanpa busana bernama Kesya Lestaluhu (20) di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu, 12 Januari 2025. Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan seorang oknum TNI AL.
Kesya Lestaluhu (Instagram)
Hal ini disampaikan oleh Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena, setelah mengadakan pertemuan dengan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Danpom Koarmada III, Kolonel CPM Golkar Nowo Pamiluto.
“Dari hasil penyelidikan Polresta Sorong Kota, ada indikasi keterlibatan anggota kami. Setelah kami berkoordinasi, akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah anggota dari Koarmada III,” ujar Letkol CPM Dian Sumpena.
“Kami masih mendalami motifnya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Untuk barang bukti berupa sangkur, saat ini masih dalam pencarian,” katanya.