Ntvnews.id, Sorong - Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan keterlibatan seorang oknum TNI AL dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu, 12 Januari 2025.
"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban, dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa, 14 Januari 2025.
Hersan juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada korban dan menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," terang Hersan.
View this post on Instagram
Dalam pernyataannya, Hersan menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, termasuk oleh prajurit TNI sendiri.
"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit koarmada III sendiri," katanya.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan dengan transparan dan tegas.