2 Saksi Baru Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Notaris

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 16:22
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk bergambar Harun Masiku dan meminta KPK untuk segera menangkap buronan kasus korupsi tersebut. Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk bergambar Harun Masiku dan meminta KPK untuk segera menangkap buronan kasus korupsi tersebut. (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Selain Harun, terdapat beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, antara lain mantan kader PDIP, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, serta Wahyu Setiawan, yang merupakan anggota KPU periode 2017-2022.

Wahyu Setiawan, yang juga terdakwa dalam kasus ini bersama Harun Masiku, saat ini sedang menjalani hukuman dengan pembebasan bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Riezky Aprilia, Anggota DPR yang Mau Diganti Harun Masiku Dipanggil KPK

Pada 6 Desember 2024, KPK mengeluarkan DPO terbaru untuk Harun Masiku, yang menampilkan foto-foto terkini buronan tersebut.

"Harun Masiku harus segera ditangkap dan diserahkan ke kantor KPK," ujar Tessa Mahardika Sugiarto pada saat itu.

DPO terbaru tersebut memuat empat foto terbaru Harun, dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm, berkaca mata, tubuh kurus, dan memiliki suara sengau dengan aksen Toraja atau Bugis.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait Harun Masiku diminta untuk menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.

Halaman
x|close