Berdasarkan hasil perhitungan resmi dari KPU Jawa Timur, pasangan Khofifah-Emil meraih 12.192.165 suara (58,81%), sementara pasangan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara (32,52%). Namun, berdasarkan klaim perhitungan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil hanya memperoleh 5.851.001 suara, sementara mereka sendiri tetap mendapatkan 6.743.095 suara.
Baca Juga: Luluk Nur Hamidah Beri Selamat atas Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Triwiyono juga menuduh adanya manipulasi suara di sejumlah TPS, termasuk pengubahan data pada Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur. Ia menyebutkan adanya tindakan seperti pencoretan data dan pengiriman Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur ganda dengan hasil yang berbeda.
"Berdasarkan laporan dan investigasi tim saksi, ditemukan dugaan manipulasi pada dokumen Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0, sementara suara paslon 02 tetap signifikan," kata Triwiyono.
"Pencoretan hasil suara paslon 03 untuk menurunkan angka suara, sehingga perolehan suara tidak sebenarnya," sambung dia.