Baca Juga :Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rudi langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Abdul Qohar mengungkapkan bahwa Rudi diduga menerima uang dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, atas perannya sebagai Ketua PN Surabaya yang membantu Lisa dalam menentukan majelis hakim yang menangani kasus Ronald Tannur.
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, Rudi akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
(Sumber Antara)