Sementara menunggu sanksi, RRI memutuskan memindahtugaskan RL dari Jakarta ke RRI Banten. Sebab korban SM, masih terus ke kantor RRI pasca kejadian.
RRI juga telah memberikan pendampingan psikolog kepada SM. Upaya itu dilakukan untuk menyembuhkan trauma yang diderita korban.
"Sekaligus berharap pemberitaan yang beredar tidak menimbulkan trauma baru bagi SM. Kami juga membuka diri dengan segala pengaduan atas kinerja dan perilaku semua pegawai melalui PPID LPP RRI," jelas Yonas.
Sebelumnya, ASN yang juga wartawan RRI Stasiun Jakarta, RL, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK magang, SM.
"Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak internal RRI," ujar salah seorang sumber di RRI yang enggan disebutkan identitasnya, dikutip Rabu, 15 Januari 2025.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual yang Memakan 6 Korban
Menurut dia, kronologi yang disampaikan korban saat melaporkan ke pimpinan RRI Jakarta, kejadian ini terjadi sekira 4 bulan lalu. Korban, yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, diajak pulang bersama oleh pelaku karena alasan tinggal di wilayah yang sama.