Ntvnews.id, Jakarta - Ombudsman Provinsi Banten mencatat bahwa ada 3.888 nelayan di pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang yang terdampak akibat pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer.
"Ada 3.888 nelayan yang kini menghadapi peningkatan biaya operasional hingga dua kali lipat, sementara hasil tangkapan mereka diperkirakan akan menurun. Masalah ini harus segera diselesaikan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Tangerang pada Rabu, 15 Januari 2025.
Fadli menjelaskan bahwa dampak dari pembangunan pagar bambu di sepanjang pesisir laut Tangerang telah menyebabkan kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp9 miliar, dengan perhitungan penurunan penghasilan rata-rata nelayan mencapai Rp100 ribu per hari.
"Jika 1.500 nelayan melaut selama 20 hari dalam sebulan, dalam tiga bulan saja kerugian yang terjadi sudah mencapai Rp9 miliar. Ini adalah estimasi ekonomi yang paling rendah, apalagi jika melibatkan 3.888 nelayan," jelasnya.
Baca juga: DPR Bakal Lakukan Pengecekan dan Cari Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang
Meskipun demikian, Ombudsman RI berencana untuk menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan adanya malaadministrasi dalam pembangunan pagar laut tersebut.
Ombudsman juga akan mengumpulkan data melalui perangkat daerah dan nelayan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemagaran tersebut.