"Saat ini, kami masih mendalami apakah AMM telah mengajukan perpanjangan izin tinggal atau sedang dalam proses. Jika terbukti melanggar aturan izin tinggal, tindakan administratif keimigrasian seperti deportasi dan pencantuman nama dalam daftar penangkalan bisa diterapkan, tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Ruhiyat.