Ntvnews.id, Jakarta - Nama Raffi Ahmad baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mobil dinasnya yang menggunakan pelat nomor RI 36 viral di media sosial. Hal ini terjadi karena pengawalan mobil tersebut dinilai bertindak arogan terhadap pengendara lain.
Setelah kejadian tersebut ramai diperbincangkan, Raffi Ahmad memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil pada saat itu. Mobil dinas tersebut, menurutnya, sedang digunakan untuk mengambil arsip sementara ia menghadiri rapat.
Terkait insiden ini, Mahfud MD memberikan pendapatnya. Ia menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas memiliki aturan. Mahfud juga menyatakan bahwa kendaraan dinas seharusnya tidak boleh digunakan apabila pejabat yang bersangkutan tidak berada di dalamnya.
Raffi Ahmad (Instagram)
"Baru ada yang ngaku, (bilang) bukan saya, mobil saya tapi saya tidak ada di situ. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di dalam," tutur Mahfud MD dalam video di kanal YouTube pribadinya, dikutip Kamis, 16 Januari 2025.
Mahfud juga menambahkan bahwa selama bertahun-tahun ia mendapatkan fasilitas mobil dinas, tidak pernah sekalipun istrinya menggunakan mobil tersebut tanpa dirinya ikut serta. Menurutnya, alasan Raffi Ahmad yang mengatakan bahwa ia tidak berada di dalam mobil saat kejadian, menyerupai perilaku pejabat yang tidak jujur.
Mahfud MD (Ntvnews.id)
"Ajudan harus mencatat mobilnya dipakai siapa, nggak boleh di situ. Nah ini ditawar lagi (bilang) ndak ada orangnya lah, ini pejabat nggak jujur, tersinggung saya. Negara kok jadi kayak gini, kampungan," tandasnya.
Sebelumnya, publik di media sosial sempat dihebohkan dengan video mobil pejabat berpelat nomor RI 36 yang mendapat pengawalan dan terlihat arogan, seperti saat menunjuk sebuah mobil taksi karena merasa terhalang.