Ntvnews.id, Jakarta - Golden Crown, salah satu tempat hiburan malam paling populer di Jakarta, pernah menjadi sorotan publik pada Februari 2020. Tempat ini ditutup oleh Pemerintah Provinsi Jakarta setelah razia besar-besaran menemukan ratusan pengunjung positif menggunakan narkoba.
Namun, baru-baru ini nama Golden Crown kembali mencuat setelah Rabu malam, 15 Januari 2025, kebakaran hebat melanda Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Tempat bernama Tiara Crown turut ludes dilalap api.
Baca Juga: Kondisi Tiara Karaoke Diduga Jadi Sumber Kebakaran di Glodok Plaza
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana tempat yang sempat ditutup ini bisa kembali beroperasi dengan nama baru?
Pada awal 2020, razia besar-besaran dilakukan oleh aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di berbagai tempat hiburan malam di Jakarta. Golden Crown menjadi salah satu lokasi yang terkena razia tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Hasilnya mengejutkan, lebih dari 100 pengunjung ditemukan positif menggunakan narkoba saat razia lima tahun lalu. Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jakarta.
Sebagai langkah tegas, Pemprov Jakarta mencabut izin operasional Golden Crown dan menutup tempat tersebut. Keputusan ini disambut baik oleh sebagian masyarakat yang khawatir dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.