A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Bareskrim Sita Duit Rp103 M Diduga Hasil Pencucian Uang Judol Hotel Aruss Semarang - Halaman 2 - Ntvnews.id

Bareskrim Sita Duit Rp103 M Diduga Hasil Pencucian Uang Judol Hotel Aruss Semarang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 16:28
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Barang bukti dari aliran dana yang diterima dari rekening penampung ke rekening FH, total semuanya Rp103.270.715.104," tutur Helfi.

Adapun terkait PT AJP, ini sejenis korporasi properti yang dibuat khusus untuk mengelola uang dari tersangka FH. Polisi menemukan data kalau PT ini sudah berdiri sejak 2007 silam.

Halaman
x|close