A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Jubir: Pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Tak Terkait MK - Ntvnews.id

Jubir: Pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Tak Terkait MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 21:24
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung MK. (Antara) Gedung MK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menjelaskan pemeriksaan Ridwan tak terkait MK.

“Memang betul, tadi pagi diminta keterangannya sebagai saksi di KPK dan itu hanya sekitar satu jam, jadi tidak lama. Di sana hanya satu jam saja keterangan yang diminta kepada beliau (Ridwan Mansyur) dan itu tidak ada kaitan dengan MK sama sekali,” ujar Enny di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Enny pun membantah bahwa pemeriksaan tersebut bermuatan politis. Sebab, kata dia, pemeriksaan KPK terhadap Ridwan tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh MK, termasuk sengketa pemilihan kepala daerah yang tengah bergulir.

Menurutnya, penyidik KPK memeriksa Ridwan seputar Mahkamah Agung (MA), institusi asal hakim konstitusi tersebut.

“Mungkin ada kaitan, beliau mengatakan, dengan hal yang terjadi pada waktu di MA Jadi, sama sekali tidak ada kaitan dengan MK, tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu clear ya,” kata Enny.

Selain itu, kata dia pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur merupakan penundaan dari pemanggilan beberapa waktu lalu.

“Sudah agak lama (pemanggilannya), mungkin semingguan yang lalu,” katanya.

Halaman
x|close