A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Ad-Diniyah Masuk Tahap Penyidikan - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Ad-Diniyah Masuk Tahap Penyidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 18:20
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2025). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2025). (ANTARA (Siti Nurhaliza))

Nicolas belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tindakan asusila (sodomi) yang melibatkan Pondok Pesantren Ad-Diniyah.

Sebelumnya, salah satu warga yang turut menangkap pelaku yang berinisial KH, Rudi (49), mengatakan bahwa ia menyaksikan langsung saat pihak kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan pelaku beserta empat korban.

"Saya baru pulang kerja, tiba-tiba ada keramaian di Kampung Tipar. Katanya terjadi pencabulan," ujarnya.

Baca juga: Bejat! Pimpinan Ponpes Tega Rudapaksa Santriwati di Pesantrennya

Pemilik pesantren, yang bernama KH, ditangkap bersama dengan empat korban yang terlibat. "Empat orang korban juga diamankan," jelas Rudi saat ditemui di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 15 Januari 2025.

Rudi menambahkan bahwa keempat korban tersebut merupakan santri asal Bekasi, Jawa Barat. "Mereka mayoritas berasal dari Bekasi, ada yang dari Bintara dan Kranji," katanya.

"Yang saya tahu, para korban ini sudah memiliki identitas KTP dan usianya sekitar 18 hingga 19 tahun," ujarnya.

Halaman
x|close