A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi Lagi - Halaman 2 - Ntvnews.id

KPK Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 17:57
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Bupati Situbondo Karna Suswandi (kiri) didampingi Istri Juma'ati (kanan) saat pencoblosan di TPS 19, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (27/11/2024). Arsip foto - Bupati Situbondo Karna Suswandi (kiri) didampingi Istri Juma'ati (kanan) saat pencoblosan di TPS 19, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (27/11/2024). (Antara)

Setelah penetapan sebagai tersangka, Karna Suswandi dua kali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan pertama tercatat dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel, sedangkan gugatan kedua bernomor 110/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel. Namun, kedua gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal, yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Demikian perkembangan terbaru terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. KPK memastikan akan mengungkap seluruh detail kasus ini setelah penyidikan rampung.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close