Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Setelah penetapan sebagai tersangka, Karna Suswandi dua kali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan pertama tercatat dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel, sedangkan gugatan kedua bernomor 110/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel. Namun, kedua gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal, yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Demikian perkembangan terbaru terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkab Situbondo. KPK memastikan akan mengungkap seluruh detail kasus ini setelah penyidikan rampung.
(Sumber: Antara)