Jubir: Pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Tak Terkait MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2025, 21:24
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung MK. (Antara) Gedung MK. (Antara)

Ridwan baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis ini karena sebelumnya sibuk menyidangkan perkara sengketa pilkada pada panel 2 MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Kami sedang full (penuh) sekali dan baru bisa terpenuhi ketika sidang panel 2 kebetulan hari ini off (tidak bersidang). Jadi, beliau itu minta waktu kepada KPK, ‘Bagaimana kalau hari ini saja?’ Karena sidang panel 2 sudah off,” tutur Enny.

Diketahui, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka itu bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Ridwan Mansyur merupakan hakim konstitusi yang berasal dari unsur yudikatif. Ridwan sebelumnya pernah bertugas sebagai panitera Mahkamah Agung.

Halaman
x|close