Baca Juga : Fakta Terbaru Ledakan di Rumah Polisi di Mojokerto yang Tewaskan 2 Orang
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk menyelidiki apakah ada hubungan antara kebocoran gas yang memicu bahan peledak yang disimpan oleh Aipda Maryudi.
Penyelidikan kasus ini diawasi langsung oleh Anggota Bareskrim Polri dan Irwasum Polri. Dia juga memastikan bahwa Aipda Maryudi akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Baca Juga : Polda Jatim Turunkan Tim Khusus Usut Ledakan di Rumah Polisi di Mojokerto
Kasus pidana terkait insiden ledakan ini kini sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di Dirkrimum sedang bekerja. Untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan," katanya. (Sumber: Antara)